[1]
“Mekanisme Pengenaan Sanksi Emiten, Perusahaan Publik, dan Profesi Penunjang Pasar Modal Sebagai Implementasi Good Corporate Govenance (Studi Kasus pada Kantor OJK Pusat)”, IAKP , vol. 6, no. 1, pp. 64–72, May 2025, doi: 10.35314/iakp.v6.i1.466.