Pemasangan Penerangan Menggunakan Plts Untuk Pusat Parawisata Pantai Madani Desa Pambang Pesisir
DOI:
https://doi.org/10.35314/44syz451Kata Kunci:
pesisir, lampu, PLTSAbstrak
Desa Pambang Pesisir adalah bagian dari wilayah Desa Teluk Pambang hasil pemekaran. Desa ini Resmi menjadi sebuah Desa melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan turunannya kebawah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2012 . Cita – cita untuk menjadi sebuah desa, sebenarnya telah dilakukan pertama kalinya pada tahun 2000. Desa Pambang pesisir memiliki gazebo di Pantai Madani Pambang Pesisir. Pinggiran pantai masih membutuhkan penerangan, ketersedian lampu jalan di pinggir pantai Madani Pambang Pesisir belum terpenuhi secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlunya dibuat sistem penerangan lampu tenaga surya sebagai penerangan untuk memenuhi kebutuhan sistem penerangan di sekitar pantai tersebut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan beraktivitas terutama di malam har. Berdasarkan hasil kegiatan, yang dibuat mampu menghasilkan penerangan lapuu untuk di tempat wisata Pantai Madani Pambang Pesisir. Hasil pemasangan penerangan yang menggunakan PLTS ini telah diserahkan ke Desa Pambang Pesisir melalui Sekdes Pambang Pesisir pada tanggal 15 Oktober 2024.