Pembuatan Peta Kerja Desa Tanjung Medang untuk Memenuhi Peryaratan Peta Batas Desa Terverifikasi Badan Informasi Geospasial
DOI:
https://doi.org/10.35314/yned2s29Kata Kunci:
Data Citra, Luas Desa, Peta KerjaAbstrak
Desa Tanjung Medang telah memiliki peta desa yang menggambarkan posisi titik batas dan garis batas desa terhadap desa yang bersebelahan, namun peta yang dimiliki tersebut masih bersifat sementara karena peta desa yang dibuat belum memenuhi standart/kriteria Permendagri Nomor 45 tahun 2016, disamping itu masih belum adanya batas-batas desa yang disepakati bersama dengan desa-desa yang bersebelahan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menaungi masalah batas desa melakukan kerjasama dengan Politeknik Negeri Bengkalis dalam hal ini diwakili oleh Tim Batas Desa Politeknik Negeri Bengkalis untuk mengatasi permasalahan tersebut, untuk membuat peta kerja yang memenuhi standar/kriteria Permendagri Nomor 45 tahun 2016 menggunakan batas desa indikatif dari BIG. Dari hasil penelitian dan pembahasan, diketahui luas wilayah Desa Tanjung Medang berdasarkan data BPS Kabupaten Bengkalis 2023 adalah 33,86 km², sedangkan berdasarkan data berdasarkan data Batas Desa Indikatif BIG 34,63 km2, sehingga terdapat perbedaan yang signifikan luas desa berdasarkan data BPS Kab. Bengkalis dengan data Batas Desa Indikatif BIG, oleh sebab itu perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa yang disepakati bersama kedalam sebuah berita acara kesepakatan bersama, sehingga dari batas yang telah disepakati luas desa akan diketahui secara pasti dan telah terverifikasi