ANALISIS HASIL DELINIASI BATAS DESA LUBUK MUDA KECAMATAN SIAK KECIL-BENGKALIS RIAU
DOI:
https://doi.org/10.35314/tekla.v7.i1.380Keywords:
Batas Desa, Segmen Batas, Luas Wilayah, Lubuk MudaAbstract
Penetapan batas wilayah desa merupakan langkah fundamental dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan sumber daya alam yang optimal, dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Batas desa berpengaruh terhadap luas wilayah desa yang berimplikasi terhadap pembagian dana desa. Batas Desa Lubuk Muda didelineasi ulang pada tahun 2024 melalui kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini menganalisis perbedaan batas dalam hal karaksteristik segmen batas, pergeseran segmen batas, dan perbedaan luas wilayah. Terdapat perubahan karakteristik segmen batas yang berupa titik temu, segmen berbatasan dan segmen tidak berbatasan. Pergeseran batas Desa Lubuk Muda dengan Desa Sungai Siput menyebabkan panjang batas pantai desa Lubuk muda bertambah cukup signifikan yaitu 3402,99 meter dari sebelumnya 1302,69 meter, hal yang sama juga terjadi pada segmen batas Desa Lubuk Muda – Desa Tanjung Belit (5) terjadi penambahan panjang batas 2043,88 meter. Berdasarkan perhitungan, luas wilayah Desa Lubuk Muda hasil kesepakatan mengalami penambahan luas wilayah 38,83% jika dibandingkan dengan data Sebelum Penetapan (Batas Indikatif BIG 2023) atau terjadi penambahan sebesar 111,45% jika dibandingkan dengan data Bagian Tata Pemerintahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis