Meningkatkan Kualitas Lingkungan Kerja Dan Pelayanan Publik Melalui Desain Kantor Desa Yang Inovatif Di Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis
DOI:
https://doi.org/10.35314/1p296w26Keywords:
Desain Gedung, RAB, desa air putihAbstract
Permasalahan yang di alami oleh Mitra adalah Pemerintah Desa Air Putih ingin membangun Gedung Kantor Desa Air Putih dengan konsep Melayu dan dilengkapi dengan Balai atau Ruang Rapat yang difungsikan untuk kegiatan yang sifatnya Seminar, Workshop dan Pelatihan yang dilakukan oleh Pihak Desa. Desa Air Putih saat ini memiliki Kantor Pemerintahan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis namun Kepemilikan Tanah adalah Hak Pakai sehingga Kepala Desa Bapak Syamsuddin memprakarsai ide Pembangunan Gedung Kantor Desa yang nantinya akan di bangun di Tanah Lahan Milik Desa yakni di Bangunan Kantor Desa Air Putih lama dengan Ukuran Tanah 40 m x 17 m. Dengan permasalahan itu maka Tim Pengabdian melakukan Perencanaan Gedung Kantor Desa Air Putih dengan dua Lantai dimana Lantai dasar difungsikan untuk Kegiatan Pemerintahan Desa (Ruang ADministrasi, Ruang Kepala Desa, Sekretaris Kepala Desa, Ruang Keuangan, Ruang Sekretariat, Ruang Kepala Dusun, Ruang Publik dan Front Office) dan di Lantai atasnya adalah Ruang Pertemuan yang hanya dibuat dengan dinding setengah sehingga menyerupai balai kerapatan dan suasananya terbuka, Ruang Sholat dan Toilet. Biaya yang dibuuthkan untuk Pembangunan Gedung Kantor Desa yang dilengkapi dengan Balai kerapatan untuk kegiatan Rapat dan Pelatihan. Dengan biaya sebesar Rp. 981.000.000; Luaran kegiatan ini adalah berupa Gambar Desain, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Pajangan Desain Gedung Kantor Desa, dipublikasikan pada Media Online dan Didaftarkan HAKI.