Penerapan Sistem Informasi Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bengkalis dengan Fitur Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
DOI:
https://doi.org/10.35314/0h56rg36Kata Kunci:
Sistem, Informasi, Pengawasan, Pemilu, OnlineAbstrak
Pada era informasi seperti sekarang ini, sebuah teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi masyarakat luas. Teknologi pada jaman sekarang ini perkembangannya tidak hanya merambah pada perusahaan-perusahaan yang sudah maju ataupun perusahaan yang baru berkembang tetapi juga merambah ke instansi- instansi pemerintahan. Sistem informasi pengawas pemilu merupakan inovasi bidang teknologi dan informasi yang dikembangkan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi di bidang pencegahan dan pengawasan. Sistem informasi pengawas pemilu dikembangkan berbasis website yang bisa diakses secara online. Sistem informasi Panwaslu ini memiliki fitur pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Dengan adanya fitur ini, masyarakat bisa melaporankan dugaan pelanggaran pemilu secara online tanpa harus datang ke sekretariat panwaslu. Sistem informasi yang dikembangkan ini baru sebatas proses deteksi, tetapi untuk memastikan apakah temuan temuan tersebut bisa diproses, diperlukan validasi dan verifikasi yang lebih cermat.