Peer Review Policy

  1. Mekanisme Peer Review

Seluruh artikel yang dikirimkan ke IAKP akan melalui proses double-blind peer review, dimana identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan untuk menjamin objektivitas penilaian.

Prosedur peninjauan artikel sebagai berikut:

  1. Evaluasi awal oleh Editor
    • Pemeriksaan kesesuaian fokus dan ruang lingkup jurnal
    • Pemeriksaan plagiarisme dan kelengkapan naskah
    • Pemeriksaan kepatuhan kaidah penulisan
  2. Review oleh minimal dua (2) reviewer ahli
    • Reviewer dipilih berdasarkan keahlian di bidang akuntansi, keuangan, atau perpajakan
  3. Revisi oleh penulis (jika diperlukan)
    • Minor Revision atau Major Revision
  4. Tahap final oleh Editor-in-Chief
    • Keputusan: Accept | Minor Revision | Major Revision | Reject

Setiap putusan final bersifat otoritatif dan tidak dapat diganggu gugat.

 

  1. Kriteria Penilaian Reviewer

Reviewer menilai artikel berdasarkan kriteria berikut:

  • Orisinalitas dan kontribusi ilmiah
  • Ketepatan metodologi, validitas data dan analisis
  • Relevansi dengan topik inovasi akuntansi, keuangan, dan perpajakan
  • Keterbaharuan literatur dan dasar teori
  • Keakuratan format ilmiah dan kejelasan penyajian
  • Kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah

Skor penilaian dan komentar diberikan melalui form review yang telah disediakan.

 

  1. Etika dan Kerahasiaan Reviewer
  • Reviewer wajib menjaga kerahasiaan dokumen dan tidak boleh menyalahgunakannya
  • Reviewer harus bebas dari konflik kepentingan (institusi, finansial, maupun hubungan personal)
  • Reviewer wajib memberikan ulasan yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu
  • Jika reviewer merasa tidak kompeten menilai konten tertentu, wajib mengembalikan naskah kepada editor

 

  1. Durasi dan Batas Waktu Review
  • Proses penilaian biasanya dilakukan dalam 2–6 minggu
  • Revisi penulis diberikan waktu:
    • Minor Revision: 1–2 minggu
    • Major Revision: 2–4 minggu

Editor berhak mengganti reviewer apabila melewati batas waktu tanpa respons.

 

  1. Deteksi Plagiarisme

IAKP menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiasi pada:

  • Tahap awal penerimaan naskah
  • Tahap akhir setelah revisi

Artikel akan ditolak jika tingkat plagiasi melebihi standar etik redaksi atau terbukti melakukan duplikasi publikasi (redundant publication).

 

  1. Pedoman Keputusan Publikasi

Pemilihan artikel untuk diterbitkan mempertimbangkan:

  • Rekomendasi reviewer
  • Kepatuhan pada standar ilmiah dan etika publikasi
  • Kesesuaian dengan tema edisi jurnal
  • Kebijakan editorial

 

  1. Transparansi dan Ketersediaan Data

Penulis dianjurkan menjaga data, instrumen, dan analisis yang digunakan dalam penelitian untuk keperluan verifikasi akademik bila diperlukan.

 

  1. Ethics Compliance

IAKP berpedoman pada:

  • COPE (Committee on Publication Ethics) Guidelines
  • Pedoman Etika Publikasi Ilmiah LIPI / BRIN
  • Standar best practice pengelolaan jurnal ilmiah nasional