Determinan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib PajakOrang Pribadi: Peran Persepsi Keadilan, Tax Morale, danDigitalisasi Layanan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.35314/qxyexw78Abstract
Kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
(WPOP) merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan
pajak negara. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai reformasi administrasi
perpajakan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT masih menghadapi berbagai tantangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi keadilan, tax morale, dan
digitalisasi layanan pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang
Pribadi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui
penyebaran kuesioner kepada WPOP karyawan di Jakarta Selatan yang dipilih menggunakan
teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan
bantuan IBM SPSS Statistics versi 30. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi keadilan,
tax morale, dan digitalisasi layanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan SPT
Tahunan WPOP. Di antara ketiga variabel tersebut, tax morale merupakan faktor yang
memiliki pengaruh paling dominan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini
mengindikasikan bahwa peningkatan kepatuhan pelaporan SPT tidak hanya dipengaruhi oleh
aspek teknis melalui digitalisasi layanan perpajakan, tetapi juga oleh persepsi wajib pajak
terhadap keadilan sistem perpajakan serta kesadaran moral dalam memenuhi kewajiban
perpajakan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur kepatuhan
perpajakan dengan mengintegrasikan faktor psikologis dan teknologi dalam menjelaskan
perilaku kepatuhan wajib pajak pada era transformasi digital perpajakan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal IAKP : Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






